"Anggaran TNI dan Polri itu setiap tahun ada. Kemudian untuk tahun ini saja kemungkinan belum habis. Mereka masih sibuk dengan berbagai dana hibah yang kemarin disalurkan tahun 2016. 2017 prinsipnya juga ada," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, dana hibah tersebut dapat dimasukkan dalam anggaran saat pengajuan ataupun dalam perubahan nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menjelaskan, dana hibah akan dianggarkan kembali jika laporan dana hibah sebelumnya telah diterima. "Mekanismenya biasanya hibah berikutnya setelah laporan hibah sebelumnya masuk. Jadi tidak ada maksud kita Pemprov untuk menghapuskan, tidak ada. Karena Pangdam dan Polda adalah mitra utama Forkopimda," ujarnya.
Hingga saat ini Soni mengaku belum menerima laporan dana hibah dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. "Belum masih jalan terus, dia masih menyerap ada berapa persen," pungkasnya. (jor/jor)