Rapat dijadwalkan digelar lagi pada Senin (5/12/2016). Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri ditunda karena berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.
"Penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Jokowi ke beberapa wilayah, juga pada hari ini akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai Bela Islam III dan akan melakukan konferensi pers bersama," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam keterangannya, Senin (28/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa Bela Islam III dan salat Jumat berjemaah pada 2 Desember. Namun dilakukan di Lapangan Monas dan sekitarnya, tidak di jalan-jalan protokol," ujar Bambang.
Menurut Bambang, Komisi III DPR akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang adanya indikasi upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai 2 Desember. Hal itu dikarenakan pernyataan soal makar merupakan hal yang sensitif.
Selain itu, Komisi III DPR tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dalam tempo singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok itu ke Kejaksaan Agung sehingga bola panas tersebut kini ada di tangan Kejaksaan Agung," kata Bambang. (dkp/aan)











































