"Iya (Irenius meninggal dunia) kemarin sore pukul 18.00 WIB," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Minggu (27/11/2016).
Irenius menghembuskan napas terakhirnya di klinik Lapas Sukamiskin. Dia meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irenius terjerat kasus suap ketika menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Papua. Saat itu dia memberikan suap ke Dewie Yasin Limpo untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik di daerahnya.
Dia divonis 2 tahun penjara dan pidana denda Rp 50 juta dengan kurungan pengganti denda selama 3 bulan. (dhn/hri)










































