"Ini kelompok geng motor, terdiri beberapa orang menggunakan motor, kemudian jalan-jalan mencari korban setelah itu korban disabit dengan sajam itu. Ada korban luka, ada juga korban meninggal," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (27/11/2016).
Argo mengatakan, polisi saat ini masih mengejar 5 pelaku lainnya yang masih buron. "Ada lima lagi masih DPO tapi sudah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran," imbuh Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan, kelompok geng motor ini berjumlah sekitar 60 orang. Mereka kerap mencari sasaran dengan berkeliling Ibu Kota.
"Kelompok ini bawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai orang yang sedang nongkrong. Mereka tidak mengambil barang korban tapi hanya melukai korban saja," ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (22/11) lalu.
"Tersangka statusnya pelajar, sehingga kami akan berkoordinasi dengan Bapas dan dalam prosesnya kita gunakan UU Perlindungan Anak karena statusnya masih pelajar," ujar Arsya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti topi dan pakaian yang digunakan saat kejadian, handphone serta sebilah celurit. Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau UU Perlindungan Anak. (mei/hri)











































