"Nanti akan didalami. Saya belum pelajari, nanti akan saya kembalikan, nanti kalau ada laporan tentu akan kita proses. Tapi kita lihat dulu," ujar Kapolda Metro M Iriawan di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Minggu (27/11/2016).
Kasus SMS gelap ini terkait dengan tuduhan terhadap Antasari yang diduga mengirim SMS kepada PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zurkarnaen yang tewas ditembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nanti akan ke Polda menagih laporan saya enam tahun yang lalu, mana prosesnya? Saya pernah laporkan SMS palsu, pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Antasari usai syukuran di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Antasari meyakini SMS itu dikirim orang lain yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Namun laporan sejak 2010 itu dirasanya belum ditanggapi dengan baik oleh kepolisian. Padahal laporan itu penting.
"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," kata Antasari yang menyatakan akan mulai mengungkap kasusnya tiga bulan lagi ini. (fjp/fjp)











































