Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 26 Nov 2016 16:55 WIB
Barang bukti pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016).Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian yang biasa memecahkan kaca mobil. Pelaku beraksi menggunakan busi.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku bernama Agung Tulus Setia alias Onald ditangkap pada Jumat (25/11). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Primus Efianus.

"Pelaku ditangkap di rumahnya Jl. Menteng Atas Nomor 2 RT 012/RW 06 Menteng Atas, Jaksel," ujar AKBP Eko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016)Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016)


Pencurian dilakukan Onald pada tanggal 9 Oktober 2016 di parkiran Toko Al-Fira, Kebayoran Lama. Onald beraksi saat korban meninggalkan mobilnya dan masuk ke dalam toko.

Saat kembali ke mobil, korban terkejut melihat kaca bagian belakang sudah pecah. "Tas yang ada di dalam mobil yang berisi dokumen, ATM , uang Rp 500 ribu dan HP Samsung hilang," terang AKBP Eko.

 Tersangka pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016)Foto: Dok. Istimewa
Tersangka pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016)


Korban langsung melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku dapat tertangkap. Dari penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan 1 kardus HP Samsung Galaxy A5, empat kartu ATM, 1 buah pecahan busi dan pecahan kaca. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

(fdn/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads