Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku bernama Agung Tulus Setia alias Onald ditangkap pada Jumat (25/11). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Primus Efianus.
"Pelaku ditangkap di rumahnya Jl. Menteng Atas Nomor 2 RT 012/RW 06 Menteng Atas, Jaksel," ujar AKBP Eko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. IstimewaBarang bukti pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016) |
Pencurian dilakukan Onald pada tanggal 9 Oktober 2016 di parkiran Toko Al-Fira, Kebayoran Lama. Onald beraksi saat korban meninggalkan mobilnya dan masuk ke dalam toko.
Saat kembali ke mobil, korban terkejut melihat kaca bagian belakang sudah pecah. "Tas yang ada di dalam mobil yang berisi dokumen, ATM , uang Rp 500 ribu dan HP Samsung hilang," terang AKBP Eko.
Foto: Dok. IstimewaTersangka pencurian bermodus pecah kaca di Jaksel, Sabtu (26/11/2016) |
Korban langsung melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku dapat tertangkap. Dari penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan 1 kardus HP Samsung Galaxy A5, empat kartu ATM, 1 buah pecahan busi dan pecahan kaca. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(fdn/bpn)












































Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa