"Belum saya terima," kata Jokowi usai meresmikan Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Untuk itu, Jokowi belum mau berkomentar jauh perihal grasi untuk Antasari itu. "Jadi, saya belum (dapat) komentar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah hari ini kita sudah memastikan bahwa grasi Pak Antasari sudah diterima pada 20 Oktober. Kalau kita hitung berdasarkan UU No 5/2010 itu argometernya tiga bulan. Artinya, kalau ini diterima 20 Oktober, berarti Januari dan biasanya tidak sampai 3 bulan," ujar Boyamin usai bertemu dengan perwakilan Mensesneg di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).
"Saya pasti berharap itu akan dikabulkan," tambahnya.
Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
Baca juga: Berkas Grasi Antasari Telah di Meja Presiden, Pengacara: Saya Harap Dikabulkan (jor/nwy)











































