Pelaku Kriminal yang Manfaatkan Situasi Demo Akan Ditindak Tegas

Pelaku Kriminal yang Manfaatkan Situasi Demo Akan Ditindak Tegas

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 26 Nov 2016 08:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi saat demo 2 Desember nanti. Polisi akan menindak tegas pelaku yang coba-coba berbuat kriminal tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pihaknya menyiapkan peluru karet dan peluru hampa untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.

"Itu (untuk pelaku) anarkis kalau ada yang coba-coba melakukan pencurian, penganiayaan, penjarahan seperti di Penjaringan waktu itu, itu (peluru karet dan hampa) digunakan," ujar Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan peluru karet dan hampa itu, lanjut Kapolda, dilakukan sesuai SOP. Jika massa kriminal tidak mengindahkan peringatan kepolisian.

"Ada fasenya yah. Ada peluru hampa, kalau tidak bisa juga ada peluru karet," imbuh Iriawan.

Ditegaskan Iriawan, penggunaan peluru karet dan hampa ini tidak diterapkan dalam pengamanan aksi demo. "Itu untuk pelaku kejahatan," tegas Iriawan.

Polres Metro Jakarta Utara termasuk salah satu jajaran kepolisian yang menyiapkan langkah tegas tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti penjarahan yang terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada tanggal 4 November malam lalu.

Polres Metro Jakarta Utara sendiri telah melakukan simulasi untuk penanganan tindakan anarkis tersebut, pada Jumat (25/11) pagi kemarin. Pada simulasi tersebut, petugas mensimulasikan tahapan-tahapan penanggulangan tindakan anarkis dari tahap awal sampai tahap akhir sesuai Protap 01 Tahun 2008.

"Peluru karet dan hampa itu untuk pelaku kejahatan, itu ada tahapannya. Kalau sudah diingatkan tidak mengindahkan, baru dilaksanakan Protap 01 Tahun 2008," ujar Kombes Awal. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads