"Enggak ada yang minta maaf," kata Vidi saat dihubungi detikcom, Jumat (25/22/2016).
Hasil dari tes DNA hanya menjadi bukti dari kasus pelaporan Mario Teguh. Dalam kasus tersebut, Mario Teguh dilaporkan Kiswinar dengan dugaan pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vidi mengaku tidak mempersiapkan langkah setelah pengumuman tes DNA. Dia menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak penyidik.
"Ini kan sudah kewenangan penyidik. Kita ikuti saja," kata Vidi.
Sebelumnya, kuasa hukum Ario, Ferry Amarhosea enggan menggubris permintaan damai Mario. Ferry meminta Mario Teguh meminta maaf kepada Ario dan ibunda Aryani Soenarto.
"Itu kan katanya, yang mungkin disorot kamera, kami tidak percaya kecuali dia lakukan permintaan maaf terbuka ke ibu Aryani dan Kiswinar," ujar Ferry. (aik/rvk)










































