Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyoroti meninggalnya Kristina yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Bukan cuma menyelidiki penyebab kematian, pemerintah harus mengusut pihak yang membawa dan menampung Kristina di Malaysia.
"Pihak yang memberangkatkan dan menerimanya di luar negeri harus diusut. Jadi jangan cuma usut di dalam negeri, luar negeri juga perlu," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah di sela-sela Musyawarah Nasional (Munas) Apjati di Hotel Grand Aquila, Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Jumat malam (25/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah hukumnnya, saya pikir harus ditindak. Siapapun itu yang terlibat harus diambil tindakan," ujar Ayub.
Ditemui di tempat sama usai membuka Munas Apjati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri tak menjawab saat ditanya soal kasus meninggalnya Kristina. Dia meminta hal-hal berkaitan kasus TKI di luar negeri dapat ditanyakan kepada anak buahnya.
"Kalau kasus, tanya Pa Heri," ucap Hanif singkat.
Kristina ditemukan tewas di sebuah lorong kedai Jalan PJU Nomor 5/12 Dataran Sunwe, Kota Damarsya, Selangor, Malaysia, pada Minggu (6/11) lalu. Terdapat luka bekas pukulan benda di kepalanya.
TKW tersebut diketahui memegang paspor Indonesia dengan nomor AP 311974 beralamat di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, RT015/RW003, Kabupaten Malang. Kristina diduga menjadi tenaga kerja tidak sesuai prosedur setelah masa kontrak kerjanya habis. Ia berangkat ke Malaysia secara resmi. Namun diduga, setelah masa kontraknya habis, Kristina memilih tetap bekerja di sana meski dengan segala risiko. (bbn/rvk)