TPABB Ajukan Memori Banding Vonis Ba'asyir

TPABB Ajukan Memori Banding Vonis Ba'asyir

- detikNews
Rabu, 06 Apr 2005 09:13 WIB
Solo - Tim Pembela Abu Bakar Ba'asyir (TPABB) akan mengajukan memori banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada kliennya. Memori banding ini akan disampaikan ke PN Jaksel pada pukul 12.00 WIB."Kami juga akan mengajukan surat agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan kepada PN Jakarta Selatan untuk menggelar sidang pemeriksaan terhadap Amrozy bin Nur Hasyim sebagai saksi dalam perkara Ustad Abu Bakar Ba'asyir."Demikian ujar wakil ketua TPABB, Mahendradatta, kepada detikcom di Solo, Rabu (5/5/2004).Ia mengaku pihaknya mendapat surat tulisan tangan dari Amrozy tertanggal 24 Maret 2005 yang diberikan kepada Tim Pengacara Muslim (TPM). Dalam surat tersebut, lanjut dia, Amrozy membantah tidak bersedia menjadi saksi dalam sidang Ba'asyir dan membantah kesaksian Mubarok.Dalam persidangan Ba'asyir yang diputus vonis 1,5 tahun beberapa waktu lalu, PN Jakarta Selatan memang tidak menghadirkan Amrozy sebagai saksi dengan alasan terpidana mati kasus bom Bali itu tidak bersedia. Padahal, dalam persidangan itu, saksi Mubarok alias Hutomo Pamungkas mengaku mendengar ketika Amrozy meminta restu kepada Ba'asyir ketika akan melakukan peledakan di Bali."Dalam surat yang diberikan kepada TPM itu Amrozy secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menolak dijadikan saksi persidangan Ustadz Abu (Abu Bakar Ba'asyir -red). Ditulisnya pula bahwa dia tidak pernah menemui Ustadz Abu dengan mengatakan akan membuat acara di Bali seperti yang disampaikan Mubarok," papar Mahendra.Ia menambahkan, fakta ini tidak boleh diabaikan begitu saja oleh Pengadilan. Apalagi kesaksian Mubarok itu akhirnya menjadi pertimbangan memberatkan bagi vonis yang dijatuhkan kepada Ustadz Abu, sedangkan saat itu Amrozy tidak dihadirkan sebagai saksi. "Atas dasar pertimbangan inilah kami meminta diadakan sidang pemeriksaan terhadap Amrozy sebagai saksi," tukasnya. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads