Penjelasan KPK Soal Beda Tuntutan Antara Korupsi Rp 300 Juta dan Miliaran

Penjelasan KPK Soal Beda Tuntutan Antara Korupsi Rp 300 Juta dan Miliaran

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 19:20 WIB
Edy Nasution (ari/detikcom)
Jakarta - KPK menuntut Rohadi selama 10 tahun penjara karena korupsi Rp 300 juta. Adapun Edy Nasution dituntut 8 tahun penjara di dugaan kasus korupsi miliaran rupiah. Apa penjelasan KPK?

"Jaksa memiliki beberapa pertimbangan dalam mengadili kasus ini, antara lain diakui oleh terdakwa dan juga didukung alat bukti keterangan saksi penyidik adanya perkara lain tindak pidana penerimaan suap, atau penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang/ TPPU pada kasus yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi detikcom, Jumat (25/11/2016).

Secara posisi pekerjaan, Edy Nasution lebih tinggi daripada Rohadi. Yaitu Edy sebagai Panitera, sedangkan Rohadi sebagai panitera pengganti. Panitera adalah kepala para panitera pengganti. Namun tuntutan itu nantikan akan diserahkan kepada majelis hakim untuk menilainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah yang dimaksudkan mengadili para terdakwa, hal-hal yng memberatkan dan meringankan jadi bahan pertimbangan dalam menuntut apakah itu bisa meyakinkan bagi para hakim itu wewenang Yang Mulia para hakim kita untuk menjatuhkan vonisnya," ucap Saut.

Berikut perbandingan kedua kasus tersebut:

Rohadi
Penjelasan KPK Soal Beda Tuntutan Antara Korupsi Rp 300 Juta dan Miliaran

Pekerjaan
Panitera pengganti PN Jakut

Kasus Korupsi
Menerima suap dari tim pengacara Saipul Jamil Rp 300 juta

Tuntutan
KPK menuntut Rohadi selama 10 tahun penjara
Rohadi mengakui perbuatannya dan meminta dihukum ringan

Edy Nasution
Penjelasan KPK Soal Beda Tuntutan Antara Korupsi Rp 300 Juta dan Miliaran

Pekerjaan
Panitera PN Jakpus (lebih tinggi jabatannya daripada Rohadi)

Kasus Korupsi
1. Mengurus kasus sengketa tanah dengan suap yang diterima sebesar Rp 1,5 miliar.
2. Mengurus kasus sengketa arbitrase dengan suap yang diterima Rp 100 juta
3. Mengurus sengketa pailit dengan nilai suap yang diterima USD 50 ribu

Tuntutan
KPK menuntut Edy selama 8 tahun penjara
Pembaca pledoi Edy masih akan dibacakan pekan depan (jbr/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads