Syukuran Terbuka untuk Umum, Antasari Azhar Undang JK hingga Williardi Wizard

Syukuran Terbuka untuk Umum, Antasari Azhar Undang JK hingga Williardi Wizard

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 17:58 WIB
antasari azhar (edi/detikcom)
Jakarta - Antasari Azhar akan menggelar syukuran atas kebebasan dirinya Sabtu (26/11) esok siang. Syukuran terbuka untuk umum, termasuk mengundang Wapres Jusuf Kalla hingga Williardi Wizard.

"Besok acaranya terbuka untuk umum. Siapa yang kenal Pak Antasari, silakan datang," kata pengacara Antasari, Boyamin Saiman saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/11/2016).

Meski terbuka untuk umum, Antasari mengundang secara khusus beberapa pejabat resmi untuk memudahkan protokoler. Seperti Wapres JK, Ketua MK Prof Arief Hidayat, Menkum HAM Yasonna Laoly, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie hingga Gubernur Banten nonaktif Rano Karno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Antasari ingin bertemu dengan semua teman-temannya. Kalau datang satu per satu ke rumah tiap hari kan capai," ucap Boyamin.

Syukuran digelar di Hotel Grand Zuri, Serpong. Tidak hanya pejabat pemerintah, Antasari juga mengundang Williardi Wizard. Willi merupakan mantan Kapolres Jaksel yang dalam skenario jaksa merupakan orang yang merekrut tim eksekutor pembunuh Nasruddin. Selama persidangan, Willi menyangkal seluruh keterkaitan Antasari dalam kematian Nasruddin.

"Pak Willi juga pernah membesuk Pak Antasari di tahanan," ujar Boyamin.

Sebagaimana diketahui, Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segi tiga antara Antasari-Rani-Nasrudin. Antasari curhat ke Sigit Haryo Wibisono dan kemudian Sigit meminta bantuan perwira menengah Kombes Wiliardi Wizard. Setelah itu, Williardi mencari tim eksekutor yaitu Edo dkk.

Akhirnya Antasari dinilai bersalah di semua tingkatan hukum. Dari 3 hakim tingkat pertama, 3 hakim tingkat banding dan 8 hakim agung, satu hakim agung yang memutuskan Antasari Azhar bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Hakim agung itu adalah Prof Dr Surya Jaya yang menyatakan bahwa benar Antasari pernah curhat soal kasusnya dengan Sigit Haryo. Tetapi tidak ada satu pun kata dan kalimat yang menyuruh Sigit Haryo Wibisono untuk menghabisi nyawa Nasrudin.

Salah satu misteri kematian Nasrudin adalah baju yang ia pakai saat tertembak. Setelah tertembak, Nasrudin dibawa ke RS Mayapada untuk ditangani dan diteruskan ke RSCM. Tapi hingga hari ini, baju Nasrudin itu tidak pernah sampai ke persidangan, padahal merupakan bukti kuat di kasus ini. Antasari pun menggugat RS Mayapada dan masih diproses di tingkat kasasi

Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 tepat pukul 10.10 WIB. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads