"Ini dilematis, kita ingin tegas, tapi tolong dukungan dari masyarakat. Kita cari fakta-fakta apakah ormas ini melakukan pelanggaran hukum atau tidak, dan perlu dukungan kuat dari publik," jawab Tito dalam acara tersebut di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (25/11/2016).
Tito menjelaskan dalam memberlakukan sebuah aturan, harus ada dua hal yang diperhatikan, yaitu legitimasi hukum dan legitimasi publik. Hal yang terakhir ini juga sangat diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh, Polisi menangkap tambang liar, secara hukum penambang liar dilarang, Polres dibakar, tapi masyarakat yang ditangkap mau nyari makan dengan apa lagi," sambung Tito.
Dia juga sempat bercerita, dalam kasus orasi Ahmad Dhani, polisi memanggil beberapa saksi termasuk dari pihak Front Pembela Islam. Polisi, kata Tito, mendapatkan sorotan negatif dari pemanggilan itu.
"Kemarin kasusnya Ahmad Dhani, kita undang beberapa FPI untuk bersaksi, tapi tidak datang. Tersebar di medsos katanya ini kriminalisasi umat Islam. Padahal ini baru saksi kan," pungkasnya. (fjp/fjp)











































