Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid turut mengacungi jempol terhadap sikap Gus Mus yang mampu meredam masalah. Menurutnya, yang dilakukan Gus Mus mencerminkan sikap seorang kiai.
"Itulah sikap seorang kiai, selalu nilai kemuliaan yang ada. Ujaran yang tidak baik, tidak mengucilkan kiai, tetapi kalau ada pengikut yang tidak terima itu menjadi masalah," ujar Jazilul saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tatanan moraliltas, penghormatan kepada tokoh agama, kepada guru semakin menipis. Kan di UU ITE tidak boleh menyampaikan ujaran kebencian, apalagi kepada seorang tokoh agama. Moralitas menjadi goyah kalau tidak ada tindakan pada pihak yang tanda kutip menghina, merendahkan ulama," jelas Jazilul.
Jazilul berpesan dalam menyampaikan pendapat dibolehkan. Tetapi perbedaan pendapat tidak boleh dilakukan dengan cara yang tidak elegan seperti menghina.
"Berbeda pendapat dalam fiqh biasa, ada yang dikenal khilafiyah. Beda pendapat bukan asal berbeda, tapi ada argumen. Kalau tidak ada argumen, malah menghina itu bukan beda pendapat," papar Jazilul.
Akibat hujatan ke Gus Mus, Pandu yang merupakan karyawan kontrak PT Adhi Karya kemudian mendapat surat peringatan ketiga. Dia dianggap mengganggu ketenangan bekerja.
Gus Mus sendiri meminta agar Pandu tidak dipecat. Gus Mus melihat Pandu sudah menyesal dan minta maaf.
"Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda," tulis Gus Mus di akun Twitter-nya @gusmusgusmu pagi ini sambil menyertakan emoticon senyum.
(dkp/imk)











































