Perwakilan yang berjumlah tiga orang orang, diterima pukul 15.00 WIB, di Jl Haji Agus Salim, Menteng, Jumat (25/11/2016). Sebelum diterima, massa sempat menggelar aksi di depan kedubes selama kurang lebih dua jam.
Pertemuan antara perwakilan massa dengan pihak Kedubes Myanmar berlangsung selama kurang lebih 35 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi, kami telah menyampaikan seluruh pernyataan sikap kawan-kawan kepada pihak Kedubes Myanmar dengan disaksikan beberapa aparat kepolisian. Kami menyampaikan dengan tegas bahwa pembunuhan, pembantaian, dan pembakaran rumah ibadah, dan pengusiran paksa terhadap etnis Rohingya adalah hal yang kami kecam keras," ujar Muhammad Syukur Mandar (36), perwakilan dari Solidaritas Muslim Peduli, di depan kedubes, Jumat (25/11/2016).
Pihak pengunjuk rasa menunggu tindakan pemerintah Myanmar dalam mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah Myanmar harus menyelesaikan permasalahan sampai Senin (28/11).
"Jika sampai Senin (28/11) besok belum ada sikap resmi dari pemerintahan Myanmar mengenai genosida ini, kita akan datang kembali ke Kedutaan Besar Myanmar lagi dan mendudukinya hingga pemerintah Myanmar memberikan jaminan keamanan bagi etnis Rohingya," kata Syukur.
Pengunjuk rasa mengingatkan pemerintah bahwa mereka melanggar Konvensi Pengakuan Hak Anak tahun 1968, yang telah mereka sepakati. "Namun, tindakan junta militer terhadap anak-anak dan perempuan Rohingya adalah tindakan yang tidak manusiawi dan kami minta tindakan tersebut segera dihentikan," kata Syukur.
Syukur mengatakan kepada sekitar 300 massa aksi, bahwa pihak kedubes akan menindaklanjuti tuntutan demonstran. Pihak Kedubes Myanmar akan menyampikan secara resmi kepada Pemerintah Myanmar.
Aksi ini diikuti sejumlah elemen mulai dari mahasiswa dan ormas di antaranya Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia dan Rumah Zakat Indonesia. Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar kekerasan terhadap etnis Rohingya dihentikan. (aik/fjp)











































