Saat Pasukan Oranye Tersandung Kampanye, Ini Reaksi Cagub DKI hingga Bawaslu

Saat Pasukan Oranye Tersandung Kampanye, Ini Reaksi Cagub DKI hingga Bawaslu

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 13:47 WIB
Saat Pasukan Oranye Tersandung Kampanye, Ini Reaksi Cagub DKI hingga Bawaslu
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Aksi pasukan oranye Dinas kebersihan DKI Jakarta di kampanye Pilgub DKI Jakarta menjadi sorotan. 'Partisipasi' pegawai harian lepas (PHL) di kampanye dinilai tidak netral.

Terhangat, foto 63 pasukan oranye sedang memegang spanduk bertuliskan 'Relawan Oren-Biru Jakarta Bersih & Aman Agus-Sylvi Gubernur Pilihan Kita' dan mengacungkan jari membentuk angka 1 dipersoalkan.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adjie, menyayangkan aksi anak buahnya. Dia lalu melaporkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Pria yang akrab disapa Soni ini kemudian menjatuhkan sanksi. "Pasukan oranye berkampanye salah satu pasangan calon, itu menunjukkan tidak netral. Terpaksa kami berhentikan sementara atau putus kontrak. Tidak menerima gaji apapun," kata Sumarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cagub Cawagub DKI Jakarta dan timses mereka ikut angkat bicara seputar foto pasukan oranye ini. "Ada informasi yang mengatakan bahwa yang PPSU memegang spanduk dan berfoto bersama. Ini mungkin inisiatif mereka karena ingin merasakan pesta demokrasi tapi ini saya yakini bahwa itu bukan sebuah niat serius bahwa dia mendukung," kata Jubir Timses Agus-Sylvi, Rico Rustombi

Cawagub Djarot pun meminta temuan itu ditindaklanjuti. "Pasukan Oranye saya baca statement Kadis Kebersihan itu digerakkan tim sukses, ini pentingnya ada Panwas. Kalau temuan ada, ini segera dilanjuti, jangan sampai diskorsing jadi korban, siapa yang mengajak, kan dia korban, ini kan temuan harusnya dipanggil. Sama kayak Pak Wali (Anas Effendi) ketemu saya," kata Djarot.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menjelaskan pihaknya tak punya perangkat hukum yang bisa mengikat pasukan oranye itu. Mereka itu tergolong sebagai pekerja dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Kerja mereka diatur lewat Peraturan Gubernur DKI.

Selain foto, aksi pasukan oranye di Rumah Lembang menjadi sorotan. Sumarsono mengatakan dalam kejadian itu tidak ada maksud politis dari pasukan oranye tersebut. Namun, dia berjanji akan memberikan peringatan kepada seluruh petugas PPSU agar tidak membersihkan lingkungan yang masuk di dalam lingkungan rumah seseorang.


Berikut 7 kisah pasukan oranye:

Kena Skorsing dan Gaji Tak Dibayar

Foto: Haris Fadhil/detikcom
Pasukan oranye Dinas kebersihan DKI Jakarta diskors sampai masa kontraknya habis karena berfoto bersama spanduk pasangan calon nomor urut 1 di Pilgub DKI 2017, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. PHL yang diskors tersebut juga tidak akan diberi gaji.

"Pasukan oranye berkampanye salah satu pasangan calon, itu menunjukkan tidak netral. Terpaksa kami berhentikan sementara atau putus kontrak. Tidak menerima gaji apapun," kata Plt Gubernur DKI Sumarsono saat Apel Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar dan Kesiapsiagaan Bencana di Provinsi DKI Jakarta, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Sumarsono menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan pasangan calon tersebut. Namun dia mempersoalkan keikutsertaan jajarannya pada kampanye pasangan calon.

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adjie, menambahkan anak buahnya tersebut sudah diperingatkan sebelumnya agar tak ikut berkampanye.
"Sudah sebulan lalu, dua kali saya ingatkan pasangan oranye untuk tidak ikut-ikut kampanye dengan atribut dan aset Pemda. Jadi sudah saya ingatkan," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adjie, kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).

Sylvi: Pasukan Oranye Jangan Diskorsing, Di Mana Hatimu?

Foto: Haris Fadhil/detikcom
Cawagub DKI Sylviana Murni menyinggung soal pasukan oranye yang diskors oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono.

"PPSU gajinya nanti dinaikin dari Rp 3,1 (juta) jadi UMP. Tapi jangan diskorsing dong. Masa gara gara cuma potret (dengan spanduk Agus-Sylvi) sampe 3 bulan gitu," ujar Sylvi yang disambut riuh tepuk tangan dari peserta PJA.

Sylvi mempertanyakan PPSU yang terkena skorsing tersebut. Menurutnya, mereka hanyalah pekerja harian lepas (PHL) bukan PNS sehingga tak tepat jika sampai diskors karena berfoto dengan spanduk salah satu pasangan calon (paslon).

"Memang dia PNS? Kok diskorsing sampai 3 bulan," tambah wanita yang akrab disapa Mpok Sylvi ini.

Pasangan Agus Yudhoyono dalam Pilkada DKI ini juga mempertanyakan sisi kemanusiaan dari pihak yang menskors para pasukan oranye ini.

"Mana hatimu, di mana hatimu? Kita enggak marah cuma kita doakan semoga mereka (yang menskors) kembali mendapat hidayah," tutup Sylvi.

Timses Agus-Sylvi menganggap aksi itu belum tentu berarti berkampanye. "Ada informasi yang mengatakan bahwa yang PPSU memegang spanduk dan berfoto bersama. Ini mungkin inisiatif mereka karena ingin merasakan pesta demokrasi tapi ini saya yakini bahwa itu bukan sebuah niat serius bahwa dia mendukung," kata Jubir Timses Agus-Sylvi, Rico Rustombi di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).


Djarot: Mereka Hanya Korban

Foto: Lamhot Aritonang
Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat menilai diskorsnya Pekerja Penangananan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye karena berfoto bersama spanduk Agus Yudhoyono-Sylviana Murni salah kaprah. Mereka dianggap hanyalah korban.

Calon wakil gubernur petahana itu mengatakan seharusnya tak hanya Pasukan Oranye yang berfoto yang perlu ditelusuri akan tetapi juga pihak yang mengajak mereka untuk melakukan foto. Sebab itu, Djarot mengatakan perlu tindakan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menelusuri kasus tersebut.

"Pasukan Oranye saya baca statement Kadis Kebersihan itu digerakkan tim sukses, ini pentingnya ada Panwas. Kalau temuan ada, ini segera dilanjuti, jangan sampai diskorsing jadi korban, siapa yang mengajak, kan dia korban, ini kan temuan harusnya dipanggil. Sama kayak Pak Wali (Anas Effendi) ketemu saya," kata Djarot di sela blusukan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (24/11/2016).

Bawaslu: Pasukan Oranye Tak Diatur UU Pilkada

Foto: Danu Damarjati/detikcom
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menjelaskan pihaknya tak punya perangkat hukum yang bisa mengikat pasukan oranye itu. Mereka itu tergolong sebagai pekerja dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Kerja mereka diatur lewat Peraturan Gubernur DKI.

"Kalau kita mengacu pada Undang-undang Pilkada. Dalam Undang-undang Pilkada tidak diatur secara detail posisi mereka itu," kata Mimah saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/11/2016).

Pasukan oranye bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI. Karena tak diatur dalam UU Pilkada, maka Bawaslu mengembalikan kebijakan soal nasib pasukan oranye yang berkampanye itu kepada pemilik tenaga mereka, yakni Pemprov DKI.

"Maka kami kembalikan kepada kewenangan Pemda bila mereka dianggap tidak netral. Pengenaan sanksinya kita kembalikan ke Pemda," kata Mimah.

Timses Ahok-Djarot: Tak Beri Perintah PPSU

Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan pasukan oranye nampak membersihkan halaman belakang Rumah Lembang, yang menjadi rumah tim kampanye calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Petugas PPSU itu nampak membersihkan halaman yang kotor di tengah aduan dan dukungan dari warga dan pendukung di Rumah Lembang. Padahal PPSU adalah pekerja yang dibiayai pemerintah, sedangkan rumah lembang adalah basis kampanye calon di Pilgub DKI.

Saat dikonfirmasi, timses Ahok-Djarot di Rumah Lembang Raja Juli Antoni mengatakan kehadiran Pasukan Oranye di Rumah Lembang bukanlah perintah dari anggota atau staf di markas pendukung Ahok-Djarot tersebut.

"Saya sudah cek ke pengurus Rumah Lembang. Tidak ada perintah dari staf Rumah Lembang untuk bersih-bersih di bagian dalam Rumah Lembang. Apalagi Pak Ahok, dia gak tahu apa-apa urusan ini. Beliau sangat sibuk bekomunikasi dan berfoto dengan warga," kata Raja di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Plt Gubernur Beri Peringatan

Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan akan memberikan peringatan ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlihat membersihkan posko pemenangan Ahok yakni Rumah Lembang, Jakarta Pusat.

"Dia kan petugas kebersihan. Kalau mau bersihkan silahkan, tapi tugasnya di luar. Di dalam rumah itu masing-masing yang punya rumah," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Dia sendiri meyakini, dalam kejadian itu tidak ada maksud politis dari petugas PPSU atau pasukan oranye tersebut. Namun, Dia tetap akan memberikan peringatan kepada seluruh petugas PPSU agar tidak membersihkan lingkungan yang masuk di dalam lingkungan rumah seseorang.

"Saya yakin mereka tidak tahu dan tidak bermaksud secara politik. Hanya ingin membersihkan saja. Akan diperingatkan. Harusnya cuma bersihin di luar," jelasnya.

Bawaslu Tak Temukan Unsur Kampanye

Foto: Ari Saputra
Pasukan Oranye yang membersihkan rumah Lembang dinyatakan Bawaslu tak melakukan hal-hal yang bisa dikategorikan dalam unsur kampanye.

"Unsur kampanyenya di mana? Itu kan enggak terlihat di situ," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).

Mimah menjelaskan Bawaslu tak menerima laporan soal hal tersebut, namun karena kabar itu ramai di media massa maka Panitia Pengawas Kota Jakarta Pusat mencari tahu hal yang sebenarnya terjadi.

"Menurut informasi Panwas, mereka sedang waktunya membersihkan sampah. Hanya kebetulan saja ada kegiatan kampanye. Begitulah konteksnya," kata Mimah.
Halaman 2 dari 8
(aan/imk)


Berita Terkait