Penandatanganan MoU dilakukan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK di Gedung Sate, Jl Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2016). Penandatangan disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto.
Para gubernur menyatakan kesiapan membenahi bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemprov Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para gubernur yang hadir yakni dari Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu Jabar dipilih KPK sebagai daerah percontohan inovasi layanan publik karena dinilai berhasil mengaplikasikan inovasi dalam sistem pelayanan.
"Jadi saya harap ke depannya, 17 daerah yang hadir saat ini bisa berkomitmen dan mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik," tuturnya.
Menurut Basaria, dengan diadopsinya sistem ini, seluruh daerah yang telah menandatangani nota kesepahaman bisa benar-benar mencegah adanya praktik pungli atau korupsi. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung program ini.
"Ini juga salah satu cara untuk menyapu bersih pungli. Semoga aplikasi yang telah digunakan oleh Jawa Barat bisa segera digunakan juga oleh daerah lainnya," ujar Basaria.
(fdn/fdn)










































