17 Gubernur Teken MoU Inovasi Aplikasi Elektronik

17 Gubernur Teken MoU Inovasi Aplikasi Elektronik

Masnurdiansyah - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 13:02 WIB
17 Gubernur Teken MoU Inovasi Aplikasi Elektronik
Penandatanganan MoU aplikasi elektronik dalam sistem layanan publik di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Jumat (25/11/2016). Foto: Masnurdiansyah-detikcom
Bandung - Sebanyak 17 gubernur menandatangani nota kesepahaman (MoU) penerapan inovasi aplikasi elektronik. Dengan MoU ini, sistem pelayanan publik diharapkan semakin baik.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK di Gedung Sate, Jl Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2016). Penandatangan disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto.

Para gubernur menyatakan kesiapan membenahi bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemprov Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah salah satu bentuk dari fungsi kami sebagai KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Ini dilakukan agar kinerja instansi di tubuh pemerintahan lebih transparan," kata Basaria dalam sambutannya.

Para gubernur yang hadir yakni dari Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu Jabar dipilih KPK sebagai daerah percontohan inovasi layanan publik karena dinilai berhasil mengaplikasikan inovasi dalam sistem pelayanan.

"Jadi saya harap ke depannya, 17 daerah yang hadir saat ini bisa berkomitmen dan mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik," tuturnya.

Menurut Basaria, dengan diadopsinya sistem ini, seluruh daerah yang telah menandatangani nota kesepahaman bisa benar-benar mencegah adanya praktik pungli atau korupsi. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung program ini.

"Ini juga salah satu cara untuk menyapu bersih pungli. Semoga aplikasi yang telah digunakan oleh Jawa Barat bisa segera digunakan juga oleh daerah lainnya," ujar Basaria.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini