Untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru, Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan kesejahteraan bagi para guru berupa gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak.
"Mutu, saya kira. Itu sudah kita lakukan. Kita ingin, guru-guru itu selain penghasilan kita naikkan, dulu kan rata-rata kita masukkan rata-rata Rp 9 juta. Sekarang guru-guru DKI Jakarta itu sudah Rp 14 juta-an," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dia bisa cukup kebutuhan hidupnya harusnya dia juga mau meningkatkan keterampilannya itu yang kita dorong dan itu bisa terukur setelah 5 tahun ke depan kita harapkan test yang Program Internationale for Student Assessment (PISA) itu Jakarta bisa dites tersendiri dan Indonesia bisa masuk 30 besar seperti laporan dari Hong Kong," terang cagub nomor urut 2 itu.
(nkn/dhn)











































