"Tidak ada perubahan sedikit pun. Dari SKPD semua berjalan lancar, lebih cepat lagi, jadi hampir tidak ada perubahan tentang KUA-PPAS. Saya kira ini bisa dilihat," kata Sumarsono (Soni) usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantor Dinas Pendidikan DKI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Soni menyebut Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2017 merupakan kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Soni mengakui ada tambahan anggaran dalam KUA-PPAS yang sudah disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada peningkatan pendapatan oleh Pemprov DKI, apa iya anggaran Rp 70 triliun kemudian kita gunakan cuma Rp 68 triliun? Berarti anggaran Rp 2 triliun kurang kan? Apa iya kemudian kita simpan," imbuhnya.
Anggaran, ditegaskan Soni, akan dimanfaatkan untuk program peningkatan sarana-prasarana, termasuk pembebasan lahan. Peningkatan pendapatan DKI, menurut Soni, kebanyakan berasal dari pajak.
Ahok sebelumnya mengatakan, dokumen anggaran yang telah dia susun sebelum cuti telah mengalami perubahan. Perubahan itu terjadi saat Soni menjabat sebagai plt gubernur.
(Baca juga: Disepakati, KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2017 Naik Jadi Rp 70,28 Triliun)
"Kalau KUA-PPAS kan dibongkar habis dari Plt. PPAS yang saya susun dibongkar habis, disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok kepada wartawan, Rabu (23/11).
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS tahun 2017. KUA-PPAS APBD 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 7,37 triliun. (fdn/fdn)










































