Sanksi pemberhentian kerja tanpa digaji itu dikenakan untuk semua yang ikut dalam kampanye itu. Pihak Pemprov DKI menilai mereka bukan semata-mata korban atas ajakan pihak lain untuk berkampanye. Pertimbangan penjatuhan sanksi itu, mereka sudah diperingatkan sebelumnya agar tak ikut berkampanye.
"Sudah sebulan lalu, dua kali saya ingatkan pasukan oranye untuk tidak ikut-ikut kampanye dengan atribut dan aset pemda," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adjie, kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya tak ada masalah mereka ikut berkegiatan mendukung pasangan calon di pilgub DKI. Yang jadi masalah adalah mereka membawa atribut Pemprov DKI sekaligus membawa atribut berkampanye. Isnawa kemudian melaporkan peristiwa pada 21 November ini ke pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumarsono (Soni).
"Masalahnya, di foto mereka juga pakai simbol-simbol kampanye. Saya sudah lapor Plt Gubernur dan arahannya ya diskors," ujarnya.
Pada 21 November itu, mereka sedang bersiap apel sore, kemudian berpose foto bersama spanduk Agus-Sylvi. Seharusnya, sebagai pegawai Pemprov DKI, pasukan oranye bersikap netral.
"Jadi mereka diskors tidak terima gaji dan tidak kerja sampai Desember. Januari sampai Februari saya belum perkenankan mereka bekerja, karena kita evaluasi dulu. Kalau ternyata masih berkampanye dengan atribut pemda atau fasilitas pemda, ya kita copot," tegas Isnawa.
(Baca juga: Pasukan Oranye Diskors, Djarot: Mereka Hanya Korban)
Sebelumnya, calon wakil gubernur petahana Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan mereka adalah korban yang digerakkan oleh tim sukses. Isnawa menjelaskan, sebenarnya pasukan oranye yang kena skors itu tak selamanya dilarang bekerja.
"Kalau Januari sampai Februari tidak ulang kesalahan, maka Maret bisa kami pulangkan," kata Isnawa.
(dnu/tor)










































