Antisipasi 212, Polres Surabaya Minta Dishub Tak Keluarkan Izin Trayek ke Jakarta

Antisipasi 212, Polres Surabaya Minta Dishub Tak Keluarkan Izin Trayek ke Jakarta

Zainal Effendi - detikNews
Jumat, 25 Nov 2016 11:05 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Mengantisipasi unjuk rasa 2 Desember di Jakarta, Polrestabes Surabaya menerbitkan surat imbauan ke Dinas Perhubungan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin trayek bagi angkutan yang akan digunakan massa demo ke Jakarta.

"Surat tersebut sifatnya hanya imbauan, apalagi kita kan tidak mempunyai angkutan antarkota antarprovinsi," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).

Antisipasi 212, Polres Surabaya Minta Dishub Tak Keluarkan Izin Trayek ke JakartaFoto: Istimewa
Surat imbauan Nomor B/225/XI/2016/Lantas dengan perihal 'Penertiban Rekomendasi Izin Trayek Sementara' ini terkait dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Jatim. "Sifatnya sementara, tidak seterusnya dan terkait dengan Maklumat Kapolda Jatim," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat enggan menanggapi surat tersebut. "Saya masih rapat. Waduh, ke Kasatlantas saja, Mas," kata Irvan dalam pesan singkat yang diterima detikcom pukul 09.10 WIB.

Berikut isi surat imbauan yang dikeluarkan pada 21 November 2016 dan ditandatangani Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar berstempel basah Satlantas Polrestabes Surabaya:

Surabaya, 21 November 2016

Kepada,
Yth. Wali Kota Surabaya

Di
Surabaya

Nomor: B/225/XI/2016/Lantas
Klasifikasi: Biasa
Lampiran: -
Perihal: Penerbitan rekomendasi Ijin Trayek Sementara

U.p Kadishub Kota Surabaya.

1. Rujukan:

A. Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

B. Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan;

C. Rencana kegiatan Sat Lantas Polrestabes Surabaya tahun 2016.

2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas bersama ini disampaikan kepala K.A dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Surabay dan guna mengantisipasi terjadinya pemberangkatan peserta unjukrasa dengan menggunakan kendaraan umum/bus oleh masyarakat/warga Kota Surabaya yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.

3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, mohon dapatnya untuk tidak memberikan rekomendasi izin trayek sementara bagi kendaraan umum/bus yang akan digunakan untuk mengangkut orang peserta unjukrasa dengan tujuan Jakarta.

4. Demikian untuk menjadi maklum.

Tembusan:
Dirlantas Polda Jatim
Kapolrestabes Surabaya
Wali Kota Surabaya (ze/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads