Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, mengatakan, 95 juta penduduk Indonesia hingga saat ini belum memiliki air bersih yang layak. Sementara 120 juta warga tidak mempunyai sanitasi layak pakai.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota," kata Puan saat membuka Konferensi City Sanitation Summit di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target besar sekarang adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan dasar untuk air minum dan sanitasi bagi seluruh warga negara 100 persen air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen sanitasi di tahun 2019," jelasnya.
Dengan adanya air bersih dan sanitasi yang layak, diharapkan masyarakat dapat hidup sehat. Sehingga tidak lagi berbondong-bondong ke rumah sakit untuk berobat.
"Apa yang dilakukan oleh para wali kota dan bupati terkait sanitasi ini selaras dengan gerakan hidup sehat sebagai upaya bersama untuk hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Puan berpesan, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak menghambat program-program yang berkaitan dengan sanitasi. Ia juga meminta kepala daerah yang terpilih pada Pilkada serentak 15 Februari mendatang dapat melanjutkan program sanitasi.
"Jangan sampai ganti kepala daerah kemudian komitmennya berkaitan dengan sanitasi ini tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya. (dnu/dnu)











































