Cawagub nomor 2 itu mengatakan boleh saja mobil mewah di atas Rp 3 miliar berada di jalanan Jakarta asalkan para pemilik membayar pajak. Dari pajak tersebutlah akan digunakan oleh Pemprov untuk pembangunan di DKI.
Kendati demikian, bukan berarti dirinya berdiam diri membiarkan banyak pengguna kendaraan pribadi. Nantinya, jika terpilih kembali menjadi wakil gubernur sejumlah program di bidang transportasi akan dijalankan seperti MRT, LRT dan sistem Electronic Road Pricing (ERP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membikin beberapa ruas jalan menggunakan ERP, jalan berbayar dan membangun banyak flyover. Kalau mereka kaya mau beli mobil mewah silakan, asalkan mereka bayar pajak. Pajaknya untuk bangun," tukasnya.
Sebelumnya, cawagub nomor urut 3 Sandiaga Uno berujar bahwa mobil mewah di Jakarta harus dimoratoriumkan sebab melanggar peraturan pemerintah terkait mobil ramah lingkungan.
"Standar mobil mewah itu kan tidak melanggar program pemerintah go green cars itu tidak di moratorium. Tapi kalau mobil di atas Rp 3 miliar kena moratorium. Sudah banyak mobil mewah berkeliaran di Jakarta sekarang saatnya berpindah ke angkutan umum," ujar Sandi. (nkn/dnu)











































