"Ketiga pelajar tersebut berinisial TB (15), BA (15) dan JS (15). Mereka merupakan pelajar di salah satu SMK di Perbaungan, Sergai," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Kamis (24/11/2016).
Eko mengatakan ketiga pelajar itu ditangkap di Kelurahan Simpang 3, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (23/11). Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang ada beberapa orang yang menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, ketiga pelajar itu mengaku baru saja mengisap sabu. Dalam penyelidikan petugas, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial MD. Kini, MD tengah diburu polisi.
"Ketiga siswa tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan rencananya akan dilakukan assessment untuk kemudian berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sergai untuk dilakukan rehabilitasi terhadap ketiganya," papar Eko.
Pada hari itu juga, jajaran kepolisian dari Polres Sergai juga menangkap sejumlah pelaku narkoba di kawasan di Sergai. Pelaku narkoba yang ditangkap itu yakni berinisial YP (23), seorang IRT berinisial SW (49) dan AS (43). Dari tangan mereka, disita sejumlah paket sabu dan beberapa telepon genggam.
"Saat ini kita masih mengejar para pelaku narkoba yang menyuplai barang haram tersebut," tandas Eko. (dhn/dhn)











































