Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Buni Yani Kelelahan

Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Buni Yani Kelelahan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 19:12 WIB
Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka, Buni Yani Kelelahan
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Buni Yani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian berdasarkan SARA selama 10 jam. Usai pemeriksaan, Buni pun kelelahan.

"Pak Buni dari kemarin belum pulang, sudah belasan jam di Reskrimsus Polda Metro, jadi mohon pengertiannya agar bisa cepat pulang, nanti mungkin hal-hal lain bisa disampaikan lebih lanjut," ujar Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni Yani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Pemeriksaan Buni memakan banyak waktu, tenaga dan pikiran tim kuasa hukum juga. "Kawan-kawan masih lelah belum tertidur, hanya istirahat beberapa jam saja," imbuh Aldwin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buni keluar dari Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB sore tadi. Buni yang mengenakan kemeja batik warna cokelat itu tampak lelah.

Buni pun tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya kepada penyidik atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami tidak ada substansial yah yang menjadikan saya tersangka," ungkap Buni.

Meski begitu, Buni tetap menghargai proses penyidikan. "Tapi mungkin mereka punya pertimbangan berbeda yah, jadi kami menghargai itu," imbuh Buni.

Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Menurutnya, sebagai warga negara ia berhak mendapatkan keadilan yang sama di muka hukum.

"Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukannya dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," pungkasnya. (mei/bag)


Berita Terkait