Ditemui di ruang tunggu tahanan, Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016) petang, Rohadi tak merinci kapan laporan tersebut tersebut. Ia menyebut kuasa hukumnya yang bernama Farida yang melaporkan kehilangan tersebut.
"Sudah, sudah (lapor), ke polisi," kata Rohadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohadi mengatakan tak tahu keberadaan anaknya di mana. Ia terakhir bertemu dengan anaknya adalah anak ketiganya yang bernama Reyhan Satria Anggara saat sidang praperadilan.
"Tolong lah, buat apa ngumpet selamanya," harap Rohadi.
Setahu Rohadi, anak-anaknya berada di bawah pengawasan mantan istrinya. Namun dia tidak tahu di mana keberadaan mereka.
"Saya bagaimana mau ngambil, saya tidak tahu. Pada mencari semua juga tidak tahu alamatnya di mana," ujar Rohadi.
Kuasa hukum Rohadi, Yusuf Mudarwan, menuturkan, laporan ke Polda adalah laporan kehilangan.
"Bukan penculikan, (laporan) atas anaknya tidak dapat ditemukan. Kalau ngomong penculikan yang menculik siapa kan enggak tahu. Pasalnya, pokoknya itu ranah polisi. Kita bukan melaporkan Tonin, kita melaporkan anak hilang," ungkap Mudarwan.
Tonin yang dimaksud adalah Tonin Singarimbun, kuasa hukum Reyhan saat anak 12 tahun tersebut mengajukan praperadilan atas nama Rohadi ke PN Jakpus. Praperadilan itu sendiri akhirnya tidak diterima oleh majelis hakim dengan alasan perkara pokok telah mulai disidangkan. (rna/asp)











































