Menyesal Korupsi Rp 300 Juta, Rohadi Singgung Miliki Anak Terbelakang

Menyesal Korupsi Rp 300 Juta, Rohadi Singgung Miliki Anak Terbelakang

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 17:29 WIB
Rohadi (ari/detikcom)
Jakarta - PNS PN Jakut yang memiliki 19 mobil dan rumah sakit, Rohadi, menyesal dan merasa bersalah telah menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan kasus Saipul Jamil di PN Jakarta Utara. Ia minta dihukum seadil-adilnya, terlebih lagi karena masih memiliki anak kecil yang terbelakang.

"Untuk itu saya mohon dihukum, mohon hukuman yang seadil-adilnya mengingat saya masih punya anak kecil, dan juga terbelakang Yang Mulia, atas nama Reyhan Satria Hanggara, yang sampai sekarang saya tidak pernah ketemu lagi," kata Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Kamis (24/11/2016).

Reyhan merupakan anak ketiga Rohadi yang Oktober 2016 lalu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Pusat. Melalui kuasa hukumnya, Reyhan menganggap penyitaan yang dilakukan KPK tak sesuai aturan. Namun, gugatan tersebut selanjutnya tak dapat diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon putusan yang seadil-adilnya untuk diri saya. Sekali lagi saya menyesal dan saya sangat merasa bersalah atas perbuatan saya ini. Terima kasih," ujar Rohadi.

"Itu saja ya? Nanti kita pertimbangkan semua," tanggap ketua majelis hakim, Sumpeno.

Rohadi hanya sekitar 1 menit dalam menyampaikan pembelaannya. Hingga pukul 16.10 WIB sidang masih berlangsung dengan mendengarkan pembelaan dari pihak kuasa hukum.

Rohadi dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia diyakini menerima total Rp 300 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Uang tersebut diberikan melalui perantara pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.

Rohadi memulai karier sebagai sipir penjara. Awalnya ia hanya tinggal di rumah petak dan kini memiliki 19 mobil, dua unit rumah mewah hingga proyek real estate. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads