"Hasil uji labfor negatif dan sekarang yang bersangkutan sudah dibebaskan," kata Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara saat dihubungi detikcom, Kamis (24/11/2016).
Jamie membawa plastik ukuran 5Γ5 cm berisi serbuk putih yang diakui dibeli dari seseorang di pinggir jalan dekat Tugu Bom Bali. Gara-gara serbuk itu, Jamie sempat ditahan di Mapolsek Kuta pada 21 November 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menguji komposisi serbuk putih yang sempat diduga kokain ke Laboratorium Forensik Polresta Denpasar. Hasilnya, serbuk putih itu mengandung kafein dan parasetamol.
Jamie kemudian dibebaskan pada Rabu (23/11) malam. Kasus ini memang menjadi sorotan media Australia.
Dari informasi yang dihimpun, Jamie berencana akan kembali ke Australia pada 28 November 2016 nanti. Dia datang ke Bali karena ingin merayakan kelulusannya dari sekolah.
(fdn/fdn)











































