"Dibawa ke Jakarta, sekarang dalam perjalanan," kata Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (24/11/2016).
Oknum jaksa nakal ini diduga menerima duit untuk mengurus penanganan kasus tanah di Sumenep, Jatim. "Kasus penjualan tanah," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kami proses, apa dan bagaimana kasus itu, apakah dia menerima suap atau melakukan pemerasan. Karena menerima suap dan memeras tentunya lain penanganannya, dan sekarang sedang proses pemeriksaan," terang Prasetyo dalam jumpa pers di Hotel Novotel, Bogor,
Penangkapan ditegaskan Prasetyo dilakukan tim saber pungli Kejati Jatim dengan dibantu tim Kejagung. OTT ini menurut Prasetyo bentuk komitmen kejaksaan menjaga integritas dan menindak jajaran yang melakukan penyimpangan.
"Ini salah satu bukti bahwa pihak kejaksaan tidak ada kompromi terhadap oknumnya yang melakukan penyimpanan, baik pungli, pemerasan, suap, ataupun korupsi lain," ujarnya.
(fdn/fdn)











































