"Sudah diambil alih Kejagung, tanya sama Jaksa Agung," kata Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2016).
Dari informasi yang dihimpun, uang diduga dari pihak berperkara yang disita nilainya sekitar Rp 1,5 miliar. Namun belum ada informasi mengenai maksud pemberian uang termasuk identitas jaksa fungsional tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Maraknya Pungli Tunjukkan Kemerosotan Wibawa Hukum)
Di lingkungan internal, 'bersih-bersih' dengan meminta tim khusus di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) untuk menelusuri dugaan penyimpangan aparat kejaksaan.
(fdn/fjp)










































