"Sudah (bertemu dengan Kemenkum HAM), Insya Allah. Tanggapan sangat bagus. Insya Allah mereka tidak banding," kata Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
"Saya yakin pekan depan putusan akan dibacakan oleh Kemenkum HAM. Biasanya saya tidak yakin," ujar Dimyati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana pun yang secara hukum itu yang kuat. Pak Jokowi juga mengatakan negara kita adalah negara hukum. Semua berdasarkan hukum," Kata Dimyanti.
Dimyati meminta kader PPP yang tidak sepakat dengan putusan tersebut bisa membahasnya di Mukhtamar 2019. Termasuk orang yang menganggap diri sebagai senior.
"Kalau senior mau mempengaruhi, pengaruhi pada Mukhtamar 2019. Pengaruhi saja kalau punya massa," kata Dimyati. (aik/imk)











































