PPP Djan Yakin Kepengurusannya Disahkan Menkum HAM Pekan Depan

PPP Djan Yakin Kepengurusannya Disahkan Menkum HAM Pekan Depan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 13:02 WIB
PPP Djan Yakin Kepengurusannya Disahkan Menkum HAM Pekan Depan
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Djan pekan depan. PPP Djan sebelumnya sudah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta.

"Sudah (bertemu dengan Kemenkum HAM), Insya Allah. Tanggapan sangat bagus. Insya Allah mereka tidak banding," kata Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

"Saya yakin pekan depan putusan akan dibacakan oleh Kemenkum HAM. Biasanya saya tidak yakin," ujar Dimyati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimyati menginginkan semua pihak mematuhi putusan PTUN yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Di sana, PPP kubu Djan Faridz menggugat SK Menkum HAM yang mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy.

"Bagaimana pun yang secara hukum itu yang kuat. Pak Jokowi juga mengatakan negara kita adalah negara hukum. Semua berdasarkan hukum," Kata Dimyanti.

Dimyati meminta kader PPP yang tidak sepakat dengan putusan tersebut bisa membahasnya di Mukhtamar 2019. Termasuk orang yang menganggap diri sebagai senior.

"Kalau senior mau mempengaruhi, pengaruhi pada Mukhtamar 2019. Pengaruhi saja kalau punya massa," kata Dimyati. (aik/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads