DPR Usul Pembangunan Jembatan Siak Diteruskan
Rabu, 06 Apr 2005 01:51 WIB
Jakarta - Komisi V DPR RI akan mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak di Kabupaten Siak, Riau. Rekomendasi ini akan dikirimkan kepada Menteri Perhubungan Hatta Rajasa dalam waktu dekat."Kami akan segera merekomendasikan agar pembangunan jembatan Siak yang sempat terhenti sejak 7 bulan lalu harus dilanjutkan kembali demi kepentinganmasyarakat,"ujar Ketua Komisi V DPR, Erman Suparno dalam pertemuan dengan pemerintah Propinsi Riau di gedung Gubernuran, Jl. Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (5/4/2005) malam.Jembatan ini sebenarnya dalam APBD Kabupaten Siak dianggarkan Rp 225 miliar. Hingga kini pembangunannya sudah terlaksana 70 persen dan sudah menghabiskan dana Rp 165 miliar.Komisi V, lanjut Erman, akan membawa hasil laporan tim untuk segera dirumuskan di Jakarta. "Kami akan memenggil Menhub, Mendagri dan Menteri PU untuk mempertimbangkan persoalan jembatan Siak ini," tegasnya.Komisi V DPR juga meminta Gubernur Riau membuat aliran sungai Siak lebih baik dari sekarang. Pasalnya, daerah aliran sungai (DAS) Siak saat ini sangat memprihatinkan. "Bantaran sungai Siak terjadi pendangkalan akibat abrasi dari lalu lalangnya sejumlah kapal di sungai tersebut, sehingga mengakibatkan dalam kurun waktu 2tahun terakhir pendangkalan di sungai Siak sampai 6-7 meter," tambahnya.Permasalahan pembangunan jembatan sungai Siak ini sempat terhenti selama 7 bulan karena salah satu perusahaan pelayaran PT Manunggal Sejati yang berpusat di Surabaya melakukan gugatan berdasarkan UU pelayaran. Gugatan ini didasarkan karena sungai Siak adalah daerah pelayaran internasional, maka ketinggian jembatan harus 30 meter dari permukaan air. Sedangkanpemerintah Kabupaten Siak membangun jembatan itu hanya berketinggian 23 meter. Dengan ketinggian 23 meter tersebut dinilai sudah mengganggu pelayaran internasional karena sejumlah kapal yang melintas di sungai Siak tingginya ada 29 meter. Dari alasan ini, Mendagri dan Menhub mengeluarkan instruksi agar persoalan ketinggian jemabatan dikaji ulang.Menanggapi terganggunya pelayaran, Erman menegaskan bahwa di jalur sungai Siak hanya terdapat 5 kapal besar yang memiliki ketinggian lebih dari 23 meter, sementara di satu sisi demi kepentingan umum lebih banyak yang memanfaatkan jembatan ketimbang yang terhalang jembatan tersebut."Masa gara-gara satu perusahaan yg lakukan gugatan pembangunan ini dihentikan, karena itu kita tepat akan merekomendasi pembangunan ini diteruskan," jelasnya.
(ton/)











































