"Menurut saya, di beberapa kasus penerapan hukum sangat ringan sehingga tidak jera. Kalau saya ingin aparat bersikap tegas, dan persidangan harus transparan, apa sih penyebab orang tuanya sampai melakukan kekerasan terhadap anak ini," ujar Maman saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/11/2016).
Maman mengatakan kekerasan anak kerap terjadi dari satu kasus ke kasus lainnya. Dia menambahkan, tanpa ada upaya penegakan hukum dari pemerintah menyebabkan masa depan anak-anak menjadi suram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Ini Kisah Aditya Bocah Palembang yang Ditendang Ibunya Hingga Tewas
Komisi VIII, menurut Maman, akan melakukan investigasi dari beberapa kasus kekerasan anak yang terjadi dalam waktu berdekatan ini. Dari hal itu, Maman mengatakan Komisi VIII akan memberikan usulan terhadap pemerintah setelah melihat benang merah dari kasus kekerasan anak yang terjadi.
"Kami melihat ada pencegahan yang kurang dan dimulai dari upaya kita memaknai makna pengasuhan, kita juga ingin mendorong UU pengasuhan dibahas di DPR. Jangan sampai anak Indonesia menjadi korban kekerasan," tegas Maman.
"Kita akan investigasi kasus per kasus dalam waktu yang berdekatan. Lalu kita akan mencoba melihat benang merah dan kita akan melakukan usulan kepada pemerintah untuk pernyataan tegas terhadap peristiwa penyiksaan anak," sambungnya. (dkp/imk)











































