"Sekitar pukul 16.30 WIB tadi telah terjadi kesepakatan antara balai teknik perkeretaapian dengan warga setempat yang disaksikan oleh DPRD Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin serta pihak-pihak terkait," kata Manager Humas Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut Joni Martinus kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).
Joni mengatakan penertiban tersebut disepakati ditunda hingga pada Minggu (27/11) mendatang. Dalam kesepakatan yang terjadi, kata Joni, bahwa warga akan membongkar rumahnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penertiban yang sudah berlangsung pada siang tadi, Joni menuturkan sudah ada sekitar 25 rumah yang ditertibkan.
Seperti diketahui, penertiban tersebut dikawal personel polisi dari Mapolrestabes Medan, Brimob Polda Sumut, TNI, Dishub dan Satpol PP. Sedikitnya, ada dua unit backhoe yang digunakan dalam penertiban itu. (dhn/dhn)










































