Penertiban Permukiman Pinggir Rel Jl Karantina Medan Ditunda

Penertiban Permukiman Pinggir Rel Jl Karantina Medan Ditunda

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 20:28 WIB
Penertiban Permukiman Pinggir Rel Jl Karantina Medan Ditunda
Foto: Jefris Santama-detikcom
Medan - PT KAI menunda penertiban permukiman yang berada di pinggiran rel kereta api di Jalan Karantina, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penertiban tersebut terjadi setelah adanya kesepakatan antara balai teknik perkeretaapian dengan warga setempat.

"Sekitar pukul 16.30 WIB tadi telah terjadi kesepakatan antara balai teknik perkeretaapian dengan warga setempat yang disaksikan oleh DPRD Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin serta pihak-pihak terkait," kata Manager Humas Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut Joni Martinus kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).

Joni mengatakan penertiban tersebut disepakati ditunda hingga pada Minggu (27/11) mendatang. Dalam kesepakatan yang terjadi, kata Joni, bahwa warga akan membongkar rumahnya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya ditunda sesuai dengan permintaan warga untuk memberikan waktu bagi mereka membongkar sendiri bangunannya mereka," sambungnya.

Untuk penertiban yang sudah berlangsung pada siang tadi, Joni menuturkan sudah ada sekitar 25 rumah yang ditertibkan.

Seperti diketahui, penertiban tersebut dikawal personel polisi dari Mapolrestabes Medan, Brimob Polda Sumut, TNI, Dishub dan Satpol PP. Sedikitnya, ada dua unit backhoe yang digunakan dalam penertiban itu. (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini