Tjahjo menjelaskan, bagi masyarakat yang belum punya e-KTP tapi terdaftar DPT, bisa meminta surat keterangan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di masing-masih kota/kabupaten.
"Sejumlah daerah yang sudah kita kumpulkan, ada daerah yang langsung jemput bola. Misal Surabaya. Mengarahkan staf naik motor setelah magrib door to door. Tapi masih 80 persen daerah yang menunggu masyarakat untuk aktif," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menjelaskan untuk 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak masih ada sekitar 1 juta penduduk yang belum merekam data. Tjahjo meminta masyarakat untuk melakukan rekam data untuk diberikan surat keterangan dari Dispendukcapil sebagai ganti e-KTP untuk menggunakan hak pilihnya.
"Mohon partisipasi masyarakat yang sejuta itu untuk mau datang atau minimal rekam data. Dengan rekam data dapat surat keterangan dan bisa digunakan untuk menggunakan hak pilih," jelas dia. (ams/rvk)











































