Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di Surabaya

Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di Surabaya

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 17:22 WIB
Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di Surabaya
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Surabaya - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Handang Soekarno terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Dia menerima
suap dari Country Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.

Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di SurabayaFoto: Imam Wahyudiyanta/detikcom


Selain berada di Jakarta, PT EK Prima Ekspor Indonesia ternyata juga ada di Surabaya. Perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang ekspor tersebut berada di Komplek Pergudangan Margomulyo Permai Blok AE 1-3, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengamatan, Rabu (23/11/2016), perusahaan tersebut menempati tiga gudang yang ada. Namun tak ada plakat atau plang yang menunjukkan nama
perusahaan. Aktivitas perusahaan berjalan seperti biasa. Cukup banyak truk keluar masuk gudang.

Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di SurabayaFoto: Imam Wahyudiyanta/detikcom


Beberapa pekerja juga terlihat hilir mudik masuk keluar gudang. Tidak ada yang mau berkomentar resmi mengenai perusahaan. Seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa perusahaan di Surabaya baik-baik saja dan tetap beroperasi.

"Kertas (dokumen) kami beres, tak ada masalah," kata dia.

Pegawai itu mengaku sudah mendengar dan mengerti tentang tertangkapnya Rajesh. Tapi dia enggan berkomentar. "Jangan, enggak mau. Kantor pusat di Jakarta, (saya) enggak ada hak," tukas pegawai tersebut.

Perusahaan yang Suap Handang Soekarno Masih Beroperasi Normal di SurabayaFoto: Imam Wahyudiyanta/detikcom


Dalam OTT, penyidik KPK juga mengamankan dan menahan sopir dan ajudan Handang. Selain itu, dua orang staf Rajamohanan dan seorang staf lainnya diamankan di Surabaya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang tersebut diduga untuk menangani permasalahan pajak dari PT EK Prima. Uang sejumlah Rp 1,9 miliar adalah penyerahan pertama dari total sebanyak Rp 6 miliar yang akan diserahkan.

Uang tersebut diduga terkait dengan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Antara lain terkait dengan surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar. (iwd/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads