"Hari ini, DPP Partai Golkar akan menjelaskan latar belakang dan mempertegaskan instruksi untuk mengamankan dan memperjuangkan keputusan pada tanggal 21 November," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebelum rapat, Rabu (23/11/2016).
Keputusan tanggal 21 November yang dimaksud oleh Idrus adalah, keputusan rapat pleno DPP Golkar untuk memberhentikan Akom dan mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR. Rapat bersama fraksi Golkar juga sebagai tindak lanjut atas surat dari DPP Golkar kepada fraksi Golkar di DPR yang dikirim kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti diketahui DPP Golkar dalam rapat pleno pada tanggal 21 November telah memutuskan dua putusan penting, pertama pemberhentian Ade komarudin (sebagai Ketua DPR) dan pengusulan penggantian Setya Novanto (sebagai Ketua DPR). Ini berdasarkan pertimbangan hukum dan pertimbangan dalam rangka demokrasi di republik ini dan pertimbangan politik," ujar Idrus.
"Karena itu pada tanggal 22 November kita sudah kirim surat, pertama kepada pimpinan DPR RI tentang pemberhentian dan penggantian Ketua DPR dari Partai Golkar. Kedua juga kirim ke fraksi sebagai instruksi untuk memperjuangkan keputusan tersebut," imbuhnya.
(bis/imk)











































