Dana Bamus Betawi Kembali Dianggarkan, Ahok: Tunggu Keputusan MK

Dana Bamus Betawi Kembali Dianggarkan, Ahok: Tunggu Keputusan MK

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 16:12 WIB
Dana Bamus Betawi Kembali Dianggarkan, Ahok: Tunggu Keputusan MK
Foto: Niken Purnamasari
Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi dianggarkannya kembali dana Badan Musyawarah (Bamus) Betawi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono pada APBD-P 2016. Anggaran Bamus sebelumnya sudah dihapus Ahok.

Menurut Ahok, dana hibah Bamus Betawi dapat dialokasikan untuk bidang lain seperti pendidikan dan kesehatan."Saya enggak tahu. Nanti kita pelajari. Intinya, saya berpikir, kita enggak mau lagi menghibah banyak uang untuk ormas-ormas," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Kita mulai ke depan mengarahkan ke pendidikan, kesehatan, usaha, jadi buat apa? Misal anda mau bikin lebaran Betawi. Lebaran Betawi ya cari sponsor. Misal seperti itu. Tapi itu sistem yang akan kita perbaiki ke depan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ahok: Dana Bamus Betawi Tak Akan Cair Selagi Saya Masih Gubernur

Soal keputusan Sumarsono yang menganggarkan dana Bamus sebesar Rp 2,5 miliar tersebut, Ahok masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang dimaksud Ahok terkait ada tidaknya kewenangan Plt menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Kalau KUA-PPAS kan dibongkar habis dari Plt. PPAS yang saya susun, dibongkar habis, disusun ulang dengan struktur yang baru. Saya lagi tunggu MK, boleh enggak Plt menyusun KUA-PPAS APBD karena menurut saya UUD 45 enggak boleh," tuturnya. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads