Penertiban di Jl Karantina, Medan, dikawal personel polisi dari Mapolrestabes Medan, Brimob Polda Sumut, TNI, Dishub dan Satpol PP. Ada dua backhoe yang digunakan dalam penertiban.
Upaya penertiban sempat dihalangi warga. Mereka menghadang alat berat dan menangis histeris memohon agar rumah huniannya tidak dibongkar.
Petugas melakukan mediasi dengan warga, hingga akhirnya satu backhoe dapat digunakan untuk menertibkan bangunan.
Manager Humas Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut, Joni Martinus mengatakan, penertiban direncanakan selesai pada hari ini juga.
"Ada 174 KK yang kita tertibkan dari awalnya ada 783 KK. Kita lakukan sosialisasi dan mediasi hingga memberikan surat peringatan. Jadi, sebanyak 609 KK ini sudah melakukan pembongkaran sendiri, jadi sisa 174 KK ini belum, makanya ditertibkan," ujar Joni.
Foto: Jefris Santama-detikcomSejumlah orang mencoba menghadang penertiban permukiman yang berada di pinggiran rel kereta api di Medan, Rabu (23/11/2016) |
Penertiban ini ditegaskan Joni sangat penting dalam percepatan pembangunan jalur layang kereta api. Bila jalur layang selesai, diyakini akan mengurangi kemacetan.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah mengatakan ada 1.573 personel gabungan dalam penertiban ini.
"Rinciannya, Polrestabes Medan ada 813 personel, TNI 100 personel, Satpol PP 200 personel, Brimob 300 personel, Dishub 60 personel dan PT KAI 100 personel," kata Herwansyah.
Foto: Jefris Santama-detikcomWarga menolak penertiban permukiman yang berada di pinggiran rel kereta api di Medan, Rabu (23/11/2016) |












































Foto: Jefris Santama-detikcom
Foto: Jefris Santama-detikcom