Hal ini ditanyakan saat Sandiaga kampanye di Jalan Warung Asri, RT 13 RW 04 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/11/2016).
"Pak saya mau tanya soal PBB, itu kenapa sih Pak digratiskan. Kami khawatir kalau digratiskan nanti dijadikan alasan buat menggusur rumah kami. Kan kami tidak membayar PBB," tanya ibu tersebut ke Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu, adanya PBB gratis itu buat meringankan beban. Untuk aspek legalitas (kepemilikan tanah) itu terpisah (dengan PBB)," jawab Sandiaga ke ibu tersebut.
Sandiaga menjelaskan, jika aspek legalitas atas kepemilikan tanah berbeda dengan pembayaran PBB yang digratiskan kepada warga. Jika terpilih nanti, pihaknya akan mengatur bagaimana hak atas kompensasi tanah dimiliki warga.
"Untuk aspek legalistas itu akan diatur bagaimana haknya kompensasi, seperti apa, mereka diajak berpartisipasi. Konsep partisipator urbanism," jelas Sandiaga kepada wartawan usai menyampaikan visi dan misi.
(imk/imk)










































