Polri Apresiasi Seruan MUI yang Larang Demo 2 Desember

Polri Apresiasi Seruan MUI yang Larang Demo 2 Desember

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 12:37 WIB
Polri Apresiasi Seruan MUI yang Larang Demo 2 Desember
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan seruan larangan melakukan aksi lanjutan pada 2 Desember mendatang. Menyambut baik hal itu, Polri mengimbau masyarakat untuk memikirkan ulang aksinya.

"MUI sudah mengeluarkan semacam imbauan kepada masyarakat. Oleh karena itu kita sambut baik apa yang dinyatakan MUI," ucap Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

"Kami berkeyakinan masyarakat secara cerdas dan bijak untuk menentukan kira-kira dalam kondisi yang ada saat ini dengan aspirasi yang sudah tersalurkan, oleh karenanya perlu mempertimbangkan kembali," imbuh Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pihak kepolisian, aspirasi yang disuarakan saat demo lalu sudah terakomodasi. Pihak terlapor pun sudah diproses dengan cepat dan akan segera disidang.

"Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa, dengan aspirasi yang tentunya sejauh ini sudah ada semacam akomodasi atau akomodir. Penyampaian pendapat yang dilaksanakan terutama berkaitan dengan proses hukum terlapor Pak Ahok yang sudah diperiksa sebagai tersangka," urai Boy

"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkara dilimpahkan ke JPU," pungkas dia.



(dhn/dhn)


Berita Terkait