"MUI sudah mengeluarkan semacam imbauan kepada masyarakat. Oleh karena itu kita sambut baik apa yang dinyatakan MUI," ucap Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
"Kami berkeyakinan masyarakat secara cerdas dan bijak untuk menentukan kira-kira dalam kondisi yang ada saat ini dengan aspirasi yang sudah tersalurkan, oleh karenanya perlu mempertimbangkan kembali," imbuh Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa, dengan aspirasi yang tentunya sejauh ini sudah ada semacam akomodasi atau akomodir. Penyampaian pendapat yang dilaksanakan terutama berkaitan dengan proses hukum terlapor Pak Ahok yang sudah diperiksa sebagai tersangka," urai Boy
"Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkara dilimpahkan ke JPU," pungkas dia.
(dhn/dhn)











































