"Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).
Bahrun Naim saat ini berada di Suriah. Dia menjadi salah satu pejabat Islamic State of Iraq Syria (ISIS). Namun belum diketahui komunikasi terakhir RPW dengan jaringan Bahrun Naim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke penangkapan di Majalengka, RPW ditangkap di Desa Girimulya RT 003/RW 005, Banjaran, Majalengka, Jabar, sekitar pukul 09.00 WIB tadi. RPW yang berusia 24 tahun itu ditangkap di rumahnya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa kristal warna coklat dalam tuperware yang diakui RPW sebagai DNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia. (idh/fdn)











































