Tim Densus Tangkap Seorang Terduga Teroris di Majalengka

Tim Densus Tangkap Seorang Terduga Teroris di Majalengka

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 11:52 WIB
Tim Densus Tangkap Seorang Terduga Teroris di Majalengka
Foto: Ilustrasi (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Sejumlah bahan kimia diamankan sebagai barang bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, terduga teroris berinisial RPW ditangkap di Desa Girimulya RT 003/RW 005, Banjaran, Majalengka, Jabar, Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

RPW yang berusia 24 tahun itu ditangkap di rumahnya. Sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa kristal warna coklat dalam tuperware yang diakui RPW sebagai DNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti selanjutnya akan diperiksa Labfor Polri," kata Boy.

Boy belum membeberkan keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme. Tim Densus masih memeriksa RPW secara intensif. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads