"Ikut memilih adalah yang memiliki e KTP di samping itu daftar pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP tapi harus direkam dalam konteks itulah dan mendapat surat keterangan dari Dukcapil. Oleh karena itulah kita evaluasi sejauh mana sudah mana yang menghambat, mana jalan keluarnya," ujar Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman, di Kompleks Parlemen, Rabu (23/11/2016).
Mendagri Tjahjo menjelaskan dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada serentak masih ada sejumlah warga yang belum memiliki e-KTP. Dia mengakui belum bisa memenuhi target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan perekaman data diperlukan untuk memastikan warga tersebut masih hidup dan mencatat alamat sesuai dengan daerah pemilihan. Dia juga minta maaf karena masih mengalami kendala untuk mencetak e-KTP.
"Walaupun tidak hadir datanya sudah ada merekam itulah dia merecord dia masih hidup atau sudah meninggal, pindah alamat di kota yang sama atau tidak. Kedua kami juga mohon maaf kalau blanko e-KTP habis. Sudah merekam dia bisa gunakan hak pilihnya," kata dia.
"Masalahnya itu cetak e-KTP itu chipnya masih buatan Belanda atau Prancis. Blankonya kita coba tender lelang 55 belum masuk dari perusahaan indonesia," tambah Tjahjo.
(ams/imk)