"Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai," kata anggota Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir saat dihubungi, Rabu (23/11/2016).
Baca Juga: Ketua DPRD Sijunjung Digerebek Warga Saat Mesum dengan Istri Sopir
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai kita punya aturan yaitu PLDT tersebut. Dia sudah tidak memenuhi," ujarnya.
Pengurus Partai Golkar di Sumatera Barat sudah rapat membahas masalah MR. Sanksi pun disiapkan.
"Sudah ada rapat, sudah clear," ucap Adies.
Baca Juga: Ketua DPRD Sijunjung yang Mesum dengan Istri Sopir Diusir dari Kampung
Sebelumnya diberitakan, warga Sijunjung menggerebek rumah PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum dengan DY. (imk/fdn)











































