Kapolri Lantik Kapolda DIY dan Kapolda Gorontalo

Kapolri Lantik Kapolda DIY dan Kapolda Gorontalo

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 08:21 WIB
Kapolri Lantik Kapolda DIY dan Kapolda Gorontalo
Foto: Ahmad Masaul K/detikcom
Jakarta - Mabes Polri melakukan penyegaran di dalam institusinya. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Gorontalo berganti wajah.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri dan Kapolda Gorontalo Brigjen Rachmad Fudail.
Kapolri memimpin upacara sertijab kapolda DIY dan Gorontalo.Foto: Ahmad Masaul K/detikcom
Kapolri memimpin upacara sertijab kapolda DIY dan Gorontalo.


Brigjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri. Sedangkan Brigjen Rachmad Fudail yang sebelumnya menjabat Karobindiklat Lemdikpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara digelar di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016). "Demi Allah saya bersumpah, selaku pejabat Kepolisian Republik Indonesia akan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Saya akan mentaati segala peraturan perundangan dan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab. Saya akan selalu menjunjung tinggi negara dan pemerintah, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan sendiri maupun perseorangan dan golongan," petik Tito diikuti dua kapolda baru.
Kapolda DIY kini dijabat Brigjen Ahmad Dofiri dan Kapolda Gorontalo dijabat Brigjen Rachmad Fudail.Foto: Ahmad Masaul K/detikcom
Kapolda DIY kini dijabat Brigjen Ahmad Dofiri dan Kapolda Gorontalo dijabat Brigjen Rachmad Fudail.


"Saya akan memegang teguh rahasia atas perintah. Saya tidak melakukan KKN dan selalu bekerja jujur cerdas dangn untuk bangsa dan negara," ucap Tito di akhir pengambilan sumpah jabatan.

Mantan Kapolda DIY, Brigjen Prasta Wahyu Hidayat, selanjutnya akan menjabat sebagai ahli Sosek Kapolri. Sementara itu, eks Kapolda Gorontalo, Brigjen Hengkie Kaluara, akan menduduki jabatan sebagai Karokurlum Lemdikpol.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads