Jakarta - Habib Rizieq akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (23/11) ini. Penyidik akan meminta keterangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"(Diperiksa) jam 09.00 WIB. Pemanggilan kita ke sini ya (Rupatama Mabes Polri)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Rizieq pagi ini akan diperiksa sebagai saksi Ahok. Sebelumnya dalam penyelidikan Rizieq juga diminta keterangan sebagai saksi ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Untuk pemeriksaan besok) belum kita kategorisasikan apakah ini ahli atau saksi. Beliau sendiri kan mendapat surat dari ketua MUI bahwa beliau ahli di bidang agama. Tapi kita panggil besok sebagai saksi," jelas Martinus.
(dkp/jor)