Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Selasa (22/11/2016). Maruly menjelaskan, bocah malang itu adalah Aditya Fadilah warga Jl Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. Korban meninggal dianiaya ibu kandungnya, Siska Nopriana (23) pada Senin (21/11).
"Setelah dilakukan visum, tadi pagi korban dimakamkan pihak keluarganya," kata Maruly.
Foto: Dok. Polresta PalembangKasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede |
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil visum hari ini ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan ayah kandung korban yakni Salbani (30) sebagai saksi bersama dua orang tetangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil visum, kata Maruly, sekujur tubuh korban terdapat bekas lebam. Badannya banyak tanda bekas luka dan membiru.
"Dari hasil pemeriksaan, ibu kandungnya mengakui bahwa dia yang melakukan penyiksaan terhadap anaknya sendiri," kata Maruly.
Masih keterangan tersangan Siska, lanjut Maruly, sehari sebelum meninggal, korban ditendang di bagian ulu hatinya. Korban sempat demam, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Tersangka mengaku sempat memberinya obat karena korban sempat mengeluh sakit. Tak lama setelah diberi obat, akhirnya meninggal," tutup Maruly.
(cha/jor)












































Foto: Dok. Polresta Palembang