Polda Metro Jaya Usut Penyebar Isu Rush Money

Polda Metro Jaya Usut Penyebar Isu Rush Money

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 22:04 WIB
Polda Metro Jaya Usut Penyebar Isu Rush Money
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut adanya isu rush money sebagai ekses kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Polisi akan mencari siapa pelaku yang menyebar ajakan tersebut.

"Itu sedang kita selidiki juga, siapa yang menjadi pelakunya," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Fadil mengungkap, saat ini timnya masih menelusuri siapa pencetus isu rush money tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serius untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush money dan kita akan kejar," lanjut dia.

Fadil meminta kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dengan isu tersebut. "Masyarakat jangan mudah percaya begitu saja," cetusnya.

Rush money adalah penarikan uang dalam jumlah besar secara bersama-sama di bank. Isu gerakan rush money ini muncul di tengah kasus Ahok yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri.

Pelaku mengajak masyarakat untuk menarik uang secara bersama-sama sebagai bentuk ketidak percayaan terhadap pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap Ahok. Hal ini tentu sangat disayangkan bila benar terjadi, lantaran dapat mengganggu stabilitas perbankan Indonesia.

(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads